Senin, 13 September 2021

LHKP Muhammadiyah Tengarai Ada Pihak yang Mendorong Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

JAKARTA - Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat (LHKP PP) Muhammadiyah , Yono Reksoprojo menengarai ada sejumlah pihak melihat kesempatan meng amendemen UUD 1945  di tengah situasi pandemi COVID-19. Tujuannya adalah untuk perpanjangan periode masa jabatan presiden.

Untuk diketahui, wacana amendemen UUD 1945 mencuat setelah pidato Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyinggung mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan agenda perubahan UUD 1945 pada Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2021.
"Sehingga mungkin memang ada kesempatan akan dilakukan koreksi-koreksi seperti ini, ada beberapa pihak yang melihat ada kesempatan untuk melakukan lagi, antara lain yaitu mendorong kemungkinan untuk perpanjangan periode presiden," kata Yono dalam Webinar LHKP PP Muhammadiyah Presiden Tiga Periode: Antara Manfaat dan Madharat, Senin (13/9/2021).

"Hanya memang yang kami lihat di sini adalah ada beberapa yang penting untuk dilakukan amendemen terhadap UUD kita yang dikaitkan dengan perekonomian yang akan mengacu kepada kesejahteraan masyarakat," ujar Yono.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, bahwa Presiden Jokowi tetap teguh menjalankan konstitusi yang berlaku saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar