Selasa, 28 September 2021

Lesti dan Billar terancam dilaporkan oleh seseorang bernama Mila Machmudah Djamhari

VIVA - Pengakuan telah menikah siri yang diungkap oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora tampaknya berbuntut panjang. Karena pengakuan tersebut, Lesti dan Billar terancam akan dilaporkan ke pihak
kepolisian karena diduga telah melakukan
pembohongan publik.
Lesti dan Billar terancam dilaporkan oleh seseorang bernama Mila Machmudah Djamhari. Melalui unggahan di akun Facebook miliknya, Mila mengung kapkan niatnya untuk melaporkan Lesti dan Billar karena dianggap telah melakukan pembohongan
publik hingga membuat gaduh. "Bismillah, saya berpikir untuk melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat," tulis Mila dikutip VIVA, Selasa 28 September
2021.
Mila kemudian mengatakan bahwa ancaman hukuman bagi pelaku pembohongan tersebut adalah empat
tahun penjara.
"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena
kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan
kegaduhan,." tulis Mila.
"Divonis 4 tahun, " tulis Mila menambahkan. Dalam unggahannya itu, Mila berharap, tidak ada lagi artis ataupun stasiun televisi yang menjadikan syariat
Islam sebagai komoditas. "Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas, tulis Mila.
Sebagai informasi, Lesti dan Billar menggelar acara akad nikah pada hari Kamis 19 Agustus 2021. Baru- baru ini, Lesti dan Billar mengungkapkan bahwa
mereka berdua sudah menikah siri pada awal tahun 2021.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar