Jumat, 29 Oktober 2021

Suami Tega Membunuh Istrinya Yang Sedang Tidur Menggunakan Tabung Gas 3 Kg

BEKASI - Suami dengan inisial HP (30) membunuh istrinya dengan menggunakan tabung gas di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi pada Rabu 27 Oktober 2021 dini hari. Saat itu, pelaku menghantam istrinya dengan menggunakan tabung gas melon saat tertidur.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan bahwa pelaku nekat menghabisi naya istrinya sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

“Kejadiannya ini terjadi di dalam rumah di jalan Randu Jati Rade Kecamatan Jatisampurna di mana pelaku selaku suami dari korban pada sekitar pukul 02.00 WIB telah melakukan kekerasan terhadap istrinya dengan cara memukul bagian kepala korban dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 Kg,” kata Aloysius dalam konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jumat (29/10/2021).
“(korban) meninggal ditempat,” imbuhnya.

Kejadian tersebut, kata Aloysius kemudian disaksikan oleh anak-anak mereka. Lalu sang anak langsung menangis sehingga mengundang kedatangan para tetangga.

“Disaksikan anak daripada korban pelaku kemudian anak tersebut menangis yang mana tangisannya keras, tetangga berdatangan,” ujar dia.

Kemudian, pelaku pun langsung melarikan diri usai mengetahui para tetangganya datang ke rumah. Saat itu korban sudah meninggal dengan bersimbah darah di lokasi.

“Pelaku melarikan diri, di TKP istri sudah bersimbah darah dan meninggal dunia,” ungkapnya.

Polisi pun langsung mencari pelaku dan berhasil diamankan di kawasan Cibubur sehari setelah peristiwa pembunuhan tersebut.

“Yang bersangkutan ini dicari oleh petugas, kemudian berdasarkan info di lapangan, pelaku ditangkap di taman di perumahan di Cibubur,” ucapnya.

“Dia ditangkap di taman bukan di dalam rumah jadi dia di taman di bawah pohon. Kemarin sore menjelang Magrib,” sambungnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti tabung gas yang dipakai pelaku. Selain itu polisi juga mengamankan hasil autopsi terhadap jenazah korban.

“Alat bukti yang disita tabung gas, kemudian hasil autopsi visum daripada korban,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar