Tampilkan postingan dengan label kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kriminal. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 Desember 2021

Tak Terima Ditegor, Bapak dan Anak Keroyok Guru di Dompu, Langsung Ditetapkan Jadi Tersangka

Jakarta - Orang tua murid bersama 2 anaknya, inisial AR dan S di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeroyok guru di sekolah. Pengeroyokan ini membuat orang tua dan anaknya menjadi tersangka.

Peristiwa ini bermula pada Kamis (2/12) pagi lalu, di sekolah tempat pelaku dan korban di pertigaan Desa Cempi Jaya dan Desa Adu, Kecamatan Hu'u. Saat itu di depan sekolah tengah terjadi perkelahian antar siswa.

Kemudian, korban Syarifuddin melerai perkelahian antarsiswa tersebut dan menyuruh mereka pulang. Tapi, pelaku S yang menyaksikan perkelahian tidak terima saat disuruh oleh korban untuk pulang.
"Siswa berinisial S bersikeras ingin melihat perkelahian itu. Sebelumnya S diminta pulang oleh korban namun menolak, akan tetapi S akhirnya pulang namun menyimpan rasa marah kepada korban," kata Kasat Reskrim Polres Dompu Ipda Adhar saat dimintai konfirmasi, Jumat (3/12/2021).

S kemudian pulang ke rumahnya dengan rasa dendam karena telah ditegur oleh korban. Beberapa saat berselang datang kakak S, AR menemui korban dan langsung memaki korban. Cekcok mulut pun terjadi.

"AR kakak dari S menanyakan kenapa adiknya dikasarin dan beradu cekcok mulut dengan korban," ujar Adhar.

Saat korban AR cecok mulut, S kemudian datang bersama ayahnya. Tanpa basa-basi, ayah dan kedua anaknya itu langsung mengeroyok korban.

"S bersama orang tuanya langsung melakukan pengeroyokan dengan cara melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan yang dikepal. Korban mengalami luka bengkak di bagian muka dan badannya," tuturnya.

Jadi Tersangka

Karena mengalami penganiayaan, korban melapor ke Polsek Hu'u. Polisi pun telah menetapkan orang tua murid bersama 2 anaknya menjadi tersangka.

"Kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Hu'u Ipda Agustamin kepada detikcom, Minggu (5/12).

Agustamin mengatakan para tersangka kini telah diamankan di Mapolres Dompu. Sedangkan salah satu pelaku berinisial SO, yang masih pelajar, diamankan di Polsek Hu'u.

"Saat ini kasusnya sedang dilakukan penyidikan. 2 tersangka sudah diamankan di Mapolres Dompu, sementara SO (pelajar) diamankan di Polsek karena dibawa umur," ungkapnya.

Agustamin melanjutkan, dalam kasus ini, polisi tidak akan melakukan upaya mediasi untuk mencapai perdamaian. Pasalnya, para tersangka mengeroyok pelaku menggunakan kayu hingga menyebabkan jari tangan korban patah.

"Barang bukti diamankan ada kayu yang digunakan untuk memukul korban. Hasil visum jari tangan korban patah. Ini tindakan yang cukup luar biasa dan tidak sepantasnya dilakukan mediasi," tegas Agus.

Ketiganya terancam hukuman 5 tahun penjara karena melanggar Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan.

Jumat, 29 Oktober 2021

Suami Tega Membunuh Istrinya Yang Sedang Tidur Menggunakan Tabung Gas 3 Kg

BEKASI - Suami dengan inisial HP (30) membunuh istrinya dengan menggunakan tabung gas di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi pada Rabu 27 Oktober 2021 dini hari. Saat itu, pelaku menghantam istrinya dengan menggunakan tabung gas melon saat tertidur.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan bahwa pelaku nekat menghabisi naya istrinya sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

“Kejadiannya ini terjadi di dalam rumah di jalan Randu Jati Rade Kecamatan Jatisampurna di mana pelaku selaku suami dari korban pada sekitar pukul 02.00 WIB telah melakukan kekerasan terhadap istrinya dengan cara memukul bagian kepala korban dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 Kg,” kata Aloysius dalam konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jumat (29/10/2021).
“(korban) meninggal ditempat,” imbuhnya.

Kejadian tersebut, kata Aloysius kemudian disaksikan oleh anak-anak mereka. Lalu sang anak langsung menangis sehingga mengundang kedatangan para tetangga.

“Disaksikan anak daripada korban pelaku kemudian anak tersebut menangis yang mana tangisannya keras, tetangga berdatangan,” ujar dia.

Kemudian, pelaku pun langsung melarikan diri usai mengetahui para tetangganya datang ke rumah. Saat itu korban sudah meninggal dengan bersimbah darah di lokasi.

“Pelaku melarikan diri, di TKP istri sudah bersimbah darah dan meninggal dunia,” ungkapnya.

Polisi pun langsung mencari pelaku dan berhasil diamankan di kawasan Cibubur sehari setelah peristiwa pembunuhan tersebut.

“Yang bersangkutan ini dicari oleh petugas, kemudian berdasarkan info di lapangan, pelaku ditangkap di taman di perumahan di Cibubur,” ucapnya.

“Dia ditangkap di taman bukan di dalam rumah jadi dia di taman di bawah pohon. Kemarin sore menjelang Magrib,” sambungnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti tabung gas yang dipakai pelaku. Selain itu polisi juga mengamankan hasil autopsi terhadap jenazah korban.

“Alat bukti yang disita tabung gas, kemudian hasil autopsi visum daripada korban,” pungkasnya.

Kamis, 21 Oktober 2021

Merasa Bersalah, Pencuri Kembalikan Barang Curian Lewat Ojek Online

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pencuri di Sidoarjo, Jawa Timur mengembalikan sebagian barang curiannya melalui ojek online.

Pencuri juga menyertakan sebuah surat berisi permintaan maaf dan alasannya melakukan pencurian.

Pelaku mengaku terjerat pinjaman online.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Osca Stefanus membenarkan terkait kejadian tersebut.

"Laporannya di Polsek Taman," katanya melalui pesan singkat.

Kronologi kejadian

Mengutip Kompas.com, peristiwa bermula saat Indris Ulfi Visvianto (39) kehilangan beberapa barang berharga di rumahnya.
Barang itu berupa laptop, kamera digital, ponsel, hingga perhiasan istrinya seberat 4 gram senilai Rp 3 juta di dalam lemari kamar.

Ia meyakini barang-barang itu dicuri pada Selasa (19/10/2021) sore saat rumahnya sedang kosong.

"Sepertinya pencuri masuk lewat angin-angin jemuran, saat itu rumah sedang kosong," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Menyadari rumahnya disantroni maling, Indris akhirnya melapor ke Polsek Taman Sidoarjo.

Saat membuat laporan, Indris menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian di rumahnya.

Menerima laporan itu, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban.

Pelaku kirim sebagian barang curian lewat Gojek

Sekira satu jam setelah polisi pulang dari rumah Indris, datang seorang driver Gojek mengantar sebuah paket kardus.

Saat dibuka, ternyata paket itu berisi sebagian barang yang hilang dari rumah Indris.

Dalam kardus itu berisi laptop, kamera digital, ponsel, dan perhiasan.

Namun, menurut Indris, perhiasan emas yang itu bukan seperti milik istrinya yang dicuri.

Diketahui, pengirim paket kardus berisi barang curian itu tercatat atas nama Purwadi Widodo.

"Menurut keterangan driver pengirim paket, pengirim memesan dari pinggir jalan di daerah sekitar Desa Wage, Kecamatan Taman Sidoarjo," ungkap Indris.

Pelaku tulis surat, mengaku terjerat pinjol

Selain mengembalikan sebagian barang curian, pelaku juga menulis surat berbahasa Jawa.

Dalam surat itu, pelaku mengaku nekat mencuri karena terjerat pinjol.

Ia mengaku sebagian barang yang tidak ikut dikembalikan sudah ia pakai untuk membayar utang.

Dia juga berjanji akan mengembalikan barang yang sudah ia pakai jika sudah memiliki uang.

Berikut isi surat yang ditulis pencuri itu setelah diterjemahkan ke bahasa Indonesia:

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh

Mohon maaf Mas Indris

Sejujurnya saya tidak berniat mencuri

Tapi keadaan saya benar-benar tertekan Sebenarnya saya terjerat pinjol DKK

Saya sampai sekarang sudah menyerah pada kehidupan ini

Mohon maaf Mas Indris

Ini saja yang bisa saya kembalikan

Yang tidak ada sudah terpakai untuk membayar hutang

Jika suatu saat saya punya uang, pasti saya kembalikan

Tidak tahu nanti bagaimana caranya

Minta maaf yang sebesar-besarnya

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh.

Gojek siap bantu polisi ungkap identitas pencuri

Terkait dengan kejadian itu, pihak Gojek mengaku sudah berkoordinasi dengan polisi untuk mendeteksi identitas pencuri.

Pihaknya juga membuka komunikasi dengan siapa pun, termasuk polisi untuk mengungkap identitas pelaku.

Demikian disampaikan oleh Head Regional Corporate Affairs Gojek wilayah Jatim dan Bali, Nusra Alfianto Domy Aji.

"Tim di internal telah bergerak cepat dengan menghubungi pihak-pihak terkait dengan hal ini."

"Untuk selanjutnya kami akan bekerja sama dengan aparat kepolisian guna menindaklanjuti hal ini," ungkap Alfianto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis siang.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Achmad Faizal)

Sabtu, 25 September 2021

Ini Dia Pelaku yang Bakar Mimbar Masjid Raya Makassar

Polisi akhirnya menangkap pelaku yang membakar mimbar Masjid Raya Makassar, Sulsel. Pelaku ditangkap di depan sebuah rumah di Jalan Tinumbu, Makassar, pada Sabtu (25/9) siang. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, membenarkan penangkapan pria yang membakar masjid itu. Kendati demikian, Zulpan masih enggan berkomentar banyak.
Benar, pelaku sudah ditangkap. Nanti akan kami jelaskan lebih lanjut saat jumpa pers," singkatnya kepada kumparan, Sabtu (25/9).

Berdasarkan foto yang diterima kumparan saat penangkapan, sejumlah warga yang menyaksikan penangkapan itu pun geram.Bahkan warga sempat mengikat Kabba di sebuah tiang dengan tali nilon.Beruntung polisi segera mengamankan Kabba sebelum menjadi amukan massa lebih lanjut. Kabba kini dibawa ke Polrestabes Makassar

Jumat, 24 September 2021

Wanita Berprofesi Sebagai Psikolog dan Trainer Sex Dibunuh Suami Sendiri

MOSKOW - Seorang wanita yang berprofesi sebagai psikolog dan pelatih seks di Rusia dibunuh oleh suaminya secara brutal karena cemburu. Korban ditusuk berulang kali di kepala dan leher sebelum akhirnya dilemparkan dari gedung setinggi 40 meter.

Rustam Mursalov, 24, mengaku membunuh istrinya, Alexandra Mursalova, 25, karena cemburu.
Namun, di media sosial, korban yang
merupakan ibu dua anak itu telah mendokumentasikan kepada ribuan
pengikutnya tentang masalah spiral dalam
hubungannya sendiri, berbagi rincian
menakutkan dari dugaan ancaman yang dibuat oleh suaminya.
Hanya satu minggu yang lalu, dia mem-posting bahwa suaminya telah mengancam akan menikam dia dan anak-anak mereka, yang berusia tujuh dan dua tahun.

"Dia mengetuk pintu, mengatakan dia akan
membunuh saya dan anak-anak dan kemudian
melompat turn," tulis Alexandra.
"Saya mengumpulkan anak-anak dan ganti flat,
tetapi sejak itu dia datang setiap malam,
mengetuk pintu, mengontak interkom,
membangunkan kami dan menakuti anal
anak."
Tidak segera jelas apakah dia telah mencari
perlindungan polisi atau tidak setelah
mendapat ancaman pembunuhan.
Dalam posting-an tersebut, dia meyakinkan
pengikutnya bahwa dia tahu bagaimana
mengatasi situasi tersebut.
"'Ingat, saya sudah memberi tahu Anda aturan tentang apa yang harus dilakukan dengan manipulator pelaku kekerasan," kata Alexandra.
'"1. Buat batasan yang jelas, bagaimana dia bisa dan bagaimana dia tidak bisa
memperlakukan Anda," ujarnya.
"2. Ketika dia tidak memenuhi persyaratan,
Anda pergi dan mengabaikannya,'" sambung dia.
"Jangan berkomunikasi dengan pelaku, dia
suka ini. In adalah tujuan dari penampilannya."
Setelah membunuh istrinya, Mursalov
melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Di bawah interogasi oleh polisi, dia mengaku bahwa dia telah merencanakan pembunuhan istrinya.
"Dia menyiapkan pisau dan membawa anak- anak itu ke kerabat mereka agar mereka tidak melihat kengerian ini," kata sumber polisi seperti dikutip media lokal, Mash.
"Pada malam 21 September, dia sedang
menunggu istrinya, dan dia [korban] datang dengan pria lain," lanjut sumber tersebut.
Diduga ada perkelahian di tanga dan pria yang datang bersama korban lari.
"Dia tinggal sendirian dengan istrinya dan
menikamnya 10 kali," kata sumber polisi.
Tubuh Alexandra kemudian dilaporkan
terlempar dari balkon lantai 13, diikuti oleh
jaketnya yang berlumuran darah.
Dalam posting-nya sebelum dibunuh, korban menulis bahwa suaminya iri dengan penghasilannya.
"Suami saya mencoba mengambil ponsel saya sehingga saya tidak akan mendapat
penghasilan lagi," tulisnya.
"Kemudian kami pergi ke terapi keluarga,
imbuh dia.
'"'Ini membuat segalanya lebih mudah,
hubungan menjadi datar, dan dia mengakui bahwa dia salah."
'"Sepanjang musim panas, hubungan itu
biasa. Periode terbaik kami," sambung dia.
Tetapi pada bulan Agustus lalu korban
mengatakan keadaan menjadi buruk lagi.
"Uang adalah rem konstan dalam hubungan kami," tulis dia. "Hari ini suami saya
mengatakan bahwa uang merusak segalanya dan suatu hari saya harus memilih, dia atau uang.
Korban menulis:
"Saya mencintai suami saya, tetapi saya belum siap untuk melepaskan
keinginan dan impian saya."
Di posting-an lain dia menulis: "Apakah ada jalan keluar? Sekarang saya yakin saya harus pindah ke Eropa."
'"Persetan dengan standar Rusia di mana
seorang wanita selalu 'harus' (berperilaku
dengan cara tertentu)," tulis dia, seperti dikutip news.com.au, Kamis (23/9/2021).
Mursalov telah ditahan oleh polisi saat Komite Investigasi Rusia melanjutkan penyelidikan.

Kamis, 23 September 2021

Sadis, Ibu Tiri di Indramayu Tega Menghabisi Anak Tiri nya Yang Baru Berusia 7 Tahun

INDRAMAYU - Seorang ibu tiri di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (23/9/2021) sore tega membununuh anaknya dengan menyewa pembunuh bayaran. Polisi berhasil menangkap dua pelaku dan kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan secara maraton karena kematian korban tidak wajar.

Pelaku SA (21) dan SP (24), keduanya warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel. Keduanya digelandang petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu karena ulahnya menghilangkan nyawa seseorang secara terencana yang didalangi oleh ibu tiri yang masih berusia 21 tahun.
Korban bernama MYP sebelumnya ditemukan tewas membusuk dengan kondisi mengapung di Sungai Prawira, Desa Rawa Dalem. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan secara marathon, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan bocah berumur tujuh tahun tersebut.

Mendapat informasi tersebut, aparat Satreskrim Polres Indramayu langsung melakukan penyelidikan kasus dan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan bocah yang masih duduk di SD Kelas I tersebut.

“Berbagai peran pelaku untuk mengahibisi sang bocah yakni SP yang bertugas sebagai eksekutor atau algojo untuk membunu korban,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Mokhamad Lukman Syarif.

Dari keterangan itulah, polisi akhirnya berhasil menangkap otak pelaku yang merupakan ibu tiri dari bocah tersebut.

Peristiwa pembunuhan ini berawal dari ketidaksukaan sang ibu tiri yakni SA karena sang anak rewel dan kerap minta uang jajan. Dari situlah, sang ibu tiri hingga timbul niat untuk menghabisi nyawa anak tirinya itu dengan membayar pelaku Rp70 ribu rupiah dan sebotol minuman keras.

Sementara itu, selain mengamankan para pelaku, polsi juga mengamankan barang bukti berupa baju korban dan sepeda motor milik pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para pelaku terancam Pasal 340 dan 338 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Rabu, 22 September 2021

Ditegur Karena Malas-Malasan, Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri

KOMPAS.com - MF (17), seorang remaja di Jepara, Jawa Tengah, tega membunuh ibu kandungnya sendiri, SM (34), dengan sebilah pisau, Minggu (19/9/2021).

Namun, menurut polisi, korban sempat meminta anaknya untuk tidak mengaku telah melukai dan membunuh dirinya.

"Sebelum meninggal dunia, ibunya berpesan khusus kepada tersangka. Sampaikan ke orang-orang, aku ditusuk orang gila yang masuk rumah dan bukan kamu," ungkap Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Selasa (21/9/2021).
Dari hasil penyelidikan, MF sempat menuruti permintaan terakhir korban tersebut.

"Tersangka sempat berbohong kepada tetangganya jika ibunya ditusuk orang gila. Namun, setelah kami interogasi, tersangka mengakui telah menganiaya ibunya," terang Rozi.

Kronologi

Peristiwa tragis itu menggemparkan warga Desa Singorojo, Kecamatan Mayong. Di hadapan polisi, MF mengaku kesal karena sering dimarahi dan dianggap malas bekerja.

"Pengakuan tersangka, ia kesal sering dimarahi karena tidak bekerja dan disebut hanya bisa makan, tidur, dan nonton televisi saja. Korban ditusuk dengan pisau dapur yang berada di dekatnya,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminial Kepolisian Resor Jepara AKP M Fachrur Rozi, Selasa (21/9/2021).

Panik usai sadar membunuh ibunya

Rozi menjelaskan, saat itu tersangka sedang menonton televisi di ruang tamu.

Lalu, korban datang dan menegur MF karena dianggap malas-malasan. Mendengar hal itu, kata polisi, tersangka tersulut emosinya dan segera mengambil pisau dan menusukkannya ke tubuh ibunya.

Korban seketika itu tersungkur di lantai. Melihat hal itu, tersangka lalu menganiaya korban.

Sesaat kemudian tersangka sadar telah menyakiti ibu kandungnya. MF lalu lari dan meminta tolong ke warga.

"Korban sempat dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Mayong, tetapi nyawanya tidak tertolong karena pendarahan, dan korban dinyatakan meninggal dunia sore pukul 17.00," ucapnya.

Setelah itu, polisi segera mengamankan MF. Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000," bebernya.

Selasa, 21 September 2021

Dituduh Pebinor, Tukang Becak Dikeroyok Hingga Amnesia

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Sekelompok pemuda di Kota Medan Sumatera Utara mengeroyok seorang tukang becak hingga mengalami hilang ingatan atau amnesia.

Muhammad Hasan kini merasa sakit kepala bila cuaca dingin.

Peristiwa yang hampir menghilangkan nyawa Hasan terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Gang Lampu 1 Kampung Badur Medan, Selasa (7/9/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Pelaku adalah F bersama belasan teman-temannya.

Selain sering amnesia, wajah Hasan memar-memar, pelipis matanya robek dan kepalanya dihantam batu bata.
Perutnya juga lebam-lebam.

Hasan menyebut, kejadian itu bermula saat dirinya hendak mengantarkan ibu pelaku usai berkumpul dengan teman-temannya.

Saat itu, Hasan yang menggunakan sepeda motor diberhentikan secara paksa oleh pelaku.

Hal itupun membuat Hasan dan ibu pelaku terjatuh dari sepeda motornya.

"Aku dibilangnya merusak rumah tangga ibu sama bapaknya sampai cerai. Katanya mereka cerai itu gara-gara aku," kata Hasan saat ditemui, Selasa (21/9/2021).

Ketika Hasan dan ibu pelaku terjatuh, pelaku yang kesetanan langsung menghajar Hasan bertubi tubi.

Bahkan kejadian itu membuat warga sekitar nyaris ikut menghajarnya.

Tak puas memukuli Hasan sendirian, Fandi lalu menelepon rekan-rekannya.

Di situ ia mengaku telah dirampok oleh Hasan, sehingga ketika teman-temannya datang yang jumlahnya belasan tanpa basa-basi langsung mengeroyok Hasan.

Saat itu Hasan pun mengaku dilemparkan ke kawat berduri hingga kulit matanya robek.

"Dilemparkan gitu aku ke pagar kawat gitu. Abis itu ditarik makanya koyak," ucapnya.

Hasan menjelaskan tak memiliki hubungan istimewa dengan ibu pelaku.
Ia mengaku hanya berteman dan kebetulan Hasan merupakan mantan karyawan ibu dan ayah pelaku yang memiliki lapak judi ding dong.

Saat itu ia hanya duduk bersama ibu pelaku dan tiga teman lainnya.

Akibat peristiwa tersebut ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota dengan nomor LP/B/360/IX/2021/SPKT/POLSEK MEDAN KOTA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 08 September 2021.

Namun hingga dua pekan pelaku belum ditangkap.(Fredy Santoso/tribun-medan.com)

Senin, 20 September 2021

Gara-Gara Pohon Kelapa, Saudara Cekcok Berujung Kematian

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Fauzi (50) tega menganiaya kakak kandungnya, M Nur Badaruddin (58) hingga tewas.

Penganiayaan itu terjadi hanya karena pohon kelapa yang ditanam pelaku ditebang oleh korban.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Plaju, Iptu Abul Wahab membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku sudah kami amankan, sedangkan korban sedang dibawa ke RS Bhayangkara Palembang," katanya, seperti dilansir Tribun Sumsel.
Pembunuhan itu bermula pada Senin (20/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Saat itu, korban menebang pohon kelapa yang ditanam pelaku.

Pelaku yang merasa sudah menanam pohon itu sejak masih bibit tidak senang ketika ditebang.

Keributan pun tak terhindarkan, pelaku yang membawa senjata tajam kemudian mengejar kakaknya.

Ibu korban, Romlah, sempat berusaha melerai keributan dengan menangkis senjata tajam yang dibawa pelaku.

Namun, pelaku malah melempar kursi hingga korban pingsan.

Tak sampai di situ, Fauzi yang masih emosi lalu mengambil sebilah bambu panjang.

"Saya tangkis, tapi Fauzi tetap beringas, pas kakaknya jatuh dia tusuk kakaknya pakai satang (bambu) di paha, saya yang sempat menangkis juga kena bambu," ungkap Romlah.

Sementara itu, menurut keterangan tetangga, korban dan pelaku memang kerap terlibat keributan.

"Saya dulu tinggal dekat rumah Fauzi, suka dengar mereka ribut," katanya kepada Tribun Sumsel.

Selama kurang lebih dua bulan terakhir, kata pria itu, korban diusir dari rumah adiknya.

"Mereka awalnya tinggal serumah, di rumah Fauzi. Lalu karena sering bertengkar kakaknya diusir dari rumah dan tinggal ngontrak sama keluarganya," paparnya.

Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan.
"Motif sakit hati karena pohon kelapa yang diklaim milik pelaku ditebang korban."
"Penyidik sekarang masih mengembangkan kasus ini. Jenazah korban juga sudah diperiksa," kata Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani, seperti dikutip dari Kompas.com.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara 15 tahun.

Minggu, 19 September 2021

Biadab! Ayah Pemerkosa Anak Kandung hingga Melahirkan di Sulawesi Tengah

Makassar - Seorang ayah di Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) tega memerkosa putri kandungnya hingga hamil dan melahirkan anak laki-laki. Akhirnya si ayah superbejat itu dihukum 13 tahun penjara.

"Majelis menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 13 tahun dan pidana denda sebesar Rp 200.000.000 dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar pidana denda tersebut maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," kata jubir Pengadilan Negeri (PN) Donggala, Andi Aulia Rahman kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Ayah biadab itu dihukum oleh majelis yang diketuai Andi Aulia Rahman dengan anggota Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah dan dan Arzan Rashif Rakhwada. Di mata majelis, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah tentang perlindungan terhadap anak dan mengakibatkan korban mengalami trauma yang mendalam.

"Perbuatan Terdakwa dilakukan terhadap seorang anak yang masih berusia 16 tahun dan dilakukan secara berulang-ulang sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2021," ucap Andi,

Vonis di atas lebih berat dibanding tuntutan jaksa yang hanya mengajukan tuntutan 10 tahun penjara. Si Ayah terbukti melanggar UU Perlindungan Anak yaitu sebagai orang tua melakukan ancaman kekerasan memaksa Anak untuk melakukan persetubuhan dengannya terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan.

"Perbuatan Terdakwa mengakibatkan korban hamil dan melahirkan anak laki-laki. Terdakwa merupakan orang tua (ayah kandung) korban yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada korban," ujar Andi.

Selain itu, majelis hakim menyatakan bahwa berdasarkan ketentuan di dalam UU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Sehingga dalam rangka menjaga harkat dan martabatnya, anak berhak mendapatkan perlindungan khusus, terutama pelindungan hukum dalam sistem peradilan.

"Dan karenanya demi mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak, majelis hakim telah menjatuhkan hukuman pidana kepada Terdakwa yang mencerminkan keberpihakan dan perlindungan khusus terhadap Anak," tutur Andi.

Jumat, 17 September 2021

Sepasang Kekasih Penipu Berkedok Arisan Online

Jakarta - Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menetapkan tiga tersangka kasus penipuan ratusan warga bermodus arisan online. Dua dari tiga tersangka penipuan kali ini merupakan sepasang sejoli.

"Tiga pelaku ini kita tetapkan sebagai tersangka masing-masing dua perempuan berinisial JD berusia 20 tahun, MD berusia 22 tahun dan laki-laki AR berusia 22 tahun," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, kepada wartawan di kantornya, seperti dikutip Antara, Sabtu (18/9/2021).
Jamal membeberkan peran dari para tersangka. Tersangka JD alias Puput berperan sebagai otak sekaligus pemilik arisan tersebut, sedangkan MD merupakan admin di media sosial Instagram dinamai 'Arisan Amanah' dan AR merupakan pacar JD sebagai pemilik rekening pengatur lalu lintas pencairan uang pada arisan tersebut.

"Ketiga tersangka ini diterapkan pasal berlapis, yakni Undang-undang ITE serta KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan Pasal 372 dengan ancaman pidana enam tahun penjara," ucap Jamal.

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan tercatat ada 300 lebih anggota yang mengikuti arisan disertai investasi bodong tersebut. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

"Kami masih menunggu aduan maupun laporan dari korban lainnya. Karena masih ada korban lain dari Kendari dan daerah lain yang sudah menginvestasi uangnya di atas Rp 100 jutaan," kata eks Kapolsek Panakukang itu.

Modus operandi yang dijalankan agar banyak orang tertarik mau mengikuti arisan bodong ini adalah pelaku menyewa jasa selebgram lokal supaya menarik perhatian publik agar lebih dikenal warganet atau netizen.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Praktik penipuan itu, kata Jamal, telah berlangsung sejak Februari 2021, dan baru terbongkar awal September setelah para korbannya sadar uangnya tidak dikembalikan, raib diambil pelaku.

"Para tersangka ini kita tahan untuk proses lebih lanjut, sambil menunggu pelaporan dari korban lainnya bukan hanya di Makassar, tapi ada dari daerah lain," ujarnya.

Sebelumnya, pelaku ditangkap polisi di tempat kosnya jalan Pelita Raya pada Rabu, 15 September 2021, atas pelaporan korbannya yang merasa ditipu oleh pelaku JD alias Puput. Pelaku menjalankan aksi penipuan itu dibantu pacar dan temannya.

Salah seorang korbannya, Ana menjelaskan, awal arisan berjalan lancar. Aturannya, setiap anggota wajib terdaftar mengikuti arisan menurun untuk bisa ikut invetasi. Skemanya, siapa nama paling atas naik, arisan akan dicairkan.

Penyetoran pembayaran juga berbeda dari atas ke bawah mulai Rp 1 juta, Rp 1,5 juta, Rp 2 juta dan seterusnya agar bisa dapat get (pencairan). Untuk bagian investasi atau dinamai dos, pembayaran pun berbeda, misalnya investasi Rp 7 juta dalam 10 hari kembali Rp 10 jutaan.

Ana mengatakan, terkait arisan dan investasi bodong tersebut dirinya telah tertipu Rp 30 jutaan.

Hal senada disampaikan korban lainnya, Sari. Setiap anggota harus mengikuti arisan mulai Rp 1 juta sampai Rp 15 juta agar bisa ikut skema investasi. Sedangkan proses pencairan uang ditentukan pelaku melalui penyampaian secara daring di medsos tersebut.

"Anggotanya banyak ada ratusan paling banyak dari luar Sulawesi, kalau dari Papua itu sudah investasi Rp 180 jutaan. Kerugian saya Rp 39,7 juta selama ikut, dan uang tidak kembali," beber ibu rumah tangga itu.