JAKARTA - Teguran yang disampaikan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) membuat banyak pihak khawatir Indonesia tak bisa menggelar ajang olahraga bertaraf dunia seperti balapan MotoGP. Namun, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Indonesia, Zainudin Amali, memastikan Sirkuit Mandalika tetap menjadi tuan rumah MotoGP 2022.
Seperti yang diketahui, Indonesia terkena sanksi dari WADA karena tak mematuhi aturan terkait doping. Salah satu hukumannnya yakni tak diperbolehkan menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia.
Menurut Amali, Menpora langsung bertindang ceoat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Mereka khawatir bahwa MotoGP Indonesia 2022 batal digelar. Namun, ia yakin tetap bisa berjalan sesuai rencana lantaran Indonesia belum sampai di banned.
"Saya yakin semua itu masih bisa dilakukan. Indonesia belum dilarang jadi masih bisa melakukan kegiatan olahraga," kata Amali dilansir dari Motorsport, Minggu (10/10/2021).
"Jadi, tolong jangan dibayangkan Indonesia tidak boleh menyelenggarakan kompetisi internasional atau mengirim atlet ke luar negeri," sambungnya.
Atas teguran WADA tersebut, Amali menyebut konsekuensi kelalaian pihaknya. Namun, Indonesia diklaim tetap diberikan waktu untuk klarifikasi.
"Teguran ini merupakan konsekuensi dari ketidakpatuhan dan sekarang kami diberikan kesemparan untuk klarifikasi. Walaupun terlambat, tetapi kami usahakan dan WADA juga memberi waktu untuk memberikan surat klarifikasi," lanjut Zainudin Amali.
"Kami memiliki waktu 21 hari untuk mengklarifikasi surat yang kami dapatkan. Kami gerak cepat. Hari ini, kami langsung koordinasi dengan lembaga antidoping Indonesia, di mana posisi kami sampai dikatakan tidak patuh," imbuhnya.
Sejauh ini pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sudah berkoordinasi dengan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) untuk mengatasi masalah tersebut. Tentunya diharapkan teguran dari WADA tak menggangu jalannya Indonesia untuk menjadi tuan rumah MotoGP 2022.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar