Minggu, 10 Oktober 2021

Geram Kasusnya Viral se-Indonesia, Ayah Terduga Pelaku Bantah Lakukan Pencabulan pada Tiga Anaknya

TRIBUNNEWS.COM - SF, ayah terduga pelaku pencabulan pada tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, buka suara.

SF membantah semua tuduhan yang menyebut dirinya melakukan pencabulan pada tiga anak kandungnya sendiri.

Bahkan, SF sampai geram lantaran kasus ini menjadi viral di media sosial dan menjadi sorotan nasional.

Padahal, selama ini SF mengaku hidup dalam ajaran agama yang baik dan tidak memiliki kelainan seks menyimpang.

"Saya geram dengan dituduh melakukan itu (pecabulan, red) sampai viral begitu se-Indonesia."
"Hal itu tidak pernah terjadi apa yang dilaporkan, saya tidak punya kelainan seks menyimpang, saya hidup dalam (ajaran, red) agama yang baik."

"Terus anak-anak ini selama sama saya, saya dituduhkan melakukan sodomi kepada mereka, sementara hubungan saya dengan mereka dekat," kata SF, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Minggu (10/10/2021).

SF menjelaskan, saat pertama kali dilaporkan pada 2019 lalu, ia dan anaknya sempat dipertemukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Luwu Timur.

Menurut SF, pertemuan itu dimaksudkan untuk memperlihatkan hubungannya dengan ketiga anaknya.

Kemudian, saat SF datang, ketiga anaknya justru mendekat kepadanya dan duduk di pangkuannya.

"Saya dilaporkan pada 2019 ke Polres Luwu Timur, saya pada saat itu dipertemukan dengan anak-anak oleh P2TP2A Luwu Timur untuk memperlihatkan bagaimana hubungan saya dengana anak-anak."

"Pada saat saya datang ke kantor, ada ibunya juga, terus ketiga anak ini datang mendekat sama saya, duduk di pangkuan saya, hal ini membuktikan tidak terjadi apa-apa," kata SF.

SF pun mengatakan, saat ketiga anaknya ditanya mengapa mereka menyebut SF melakukan pencabulan, ketiga anaknya menjawab karena disuruh oleh ibunya.

"Terus P2TP2A mempertanyakan kenapa kamu katakan bapaknya begitu, akhirnya dia menjawab saya disuruh mamak, dan mamahnya memberikan intruksi jawab sesuai seperti tadi malam."

"Pada saat selesai itu, saya pulang anak-anak ikut semua sama saya karena minta ikut, itu membuktikan hubungan saya dengan anak baik-baik saja," ujar SF.

Selama proses penyelidikan, SF mengaku kooperatif dengan tahapan prosedur yang telah ditetapkan.

Bahkan, SF juga mengikuti tahapan pemeriksaan psikologis di RS Bhayangkara Makassar.

"Saya dipanggil lagi ke RS Bhayangkara Makassar, saya ikut kesana, tujuan saya dipanggil ke Makassar untuk diketahui psikologi saya apakah ada kelainan atau apa."

"Tapi alhamdulillah tidak ada kelainan karena saya tidak melakukan hal apa-apa," kata SF.

Terakhir, SF juga menjawab soal dugaan bisa mempengaruhi orang-orang di Luwu Timur, termasuk para penegak hukumnya.

SF mengaku hanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) biasa yang bekerja sebagai auditor di Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.

Hal itu dibuktikan dengan namanya yang tidak tercantum dalam struktur organisasi Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.

Untuk itu, SF mengaku heran dengan adanya dugaan dirinya bisa mempengaruhi supaya kasusnya dihentikan oleh polisi.

"Terkait bahwa saya dikatakan seorang pejabat yang bisa mempengaruhi apa yang ada di Luwu Timur, termasuk polisi, saya ini hanya di daerah sebagai ASN di lingkup Inspektorat."

"Di dalam struktur ogranisasi Inspektorat namaku tidak terpampang, itu artinya saya bukan pejabat yang bisa mempengaruhi."

"Secaca logika, mau pejabat pusat saja bisa ditangkap kalau melakukan kesalahan, bagaimana dengan pejabat hanya ASN? disitulah harusnya dia pikirkan," jelas SF.

Kejanggalan Kasus Viral Pelecehan Ayah kepada 3 Anaknya yang Ditutup Polisi

Sebelumnya diberitakan, cerita seorang ibu yang berjuang untuk mendapatkan keadilan untuk ketiga anaknya yang menjadi korban pelecehan seksual, viral di media sosial.

Cerita tersebut menjadi viral setelah diungkap oleh media Project Multatuli pada Rabu (6/10/2021) kemarin.

Dalam cerita tersebut, seorang ibu berinisial RS melaporkan mantan suaminya (SU) atas dugaan pemerkosaan kepada tiga anak kandungnya di Polres Luwu Timur pada 2019 lalu.

Namun, dalam proses penyelidikannya, polisi justru menghentikan kasusnya dengan alasan tidak cukup bukti.

Kemudian, cerita tersebut kembali diungkap oleh media Project Multatuli hingga menjadi viral di media sosial Twitter.

Menanggapi viralnya kasus ini, Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar yang juga menjadi kuasa hukum korban, Rezky Pratiwi buka suara.

Rezky pun membeberkan sejumlah alasan penghentian kasus ini diwarnai kejanggalan.

Pertama, Rezky curiga karena saat dilakukan proses pemeriksaan, ketiga anak yang menjadi korban tidak didampingi oleh bantuan hukum.

"Dalam proses 63 hari kasus ini berjalan, tidak ada bantuan hukum di dalamnya, saat anak diperiksa dan diambil keterangannya, para anak tidak didampingi oleh ibu atau pendamping lainnya."

"Kenapa pendampingan dalam keterangan ini penting karena harus dipastikan betul yang mengambil keterangan ini punya kapasitas untuk menggali keterangan anak."

"Karena berbeda mengambil keterangan anak dan dewasa, maka kami meragukan keterangan dari kejadian perkara ini utuh," kata Rezky, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Jumat (8/10/2021).

Kejanggalan kedua, Rezky menyebut ada dugaan maladministrasi yang dilakukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Luwu Timur dan Polres Luwu Timur.

Sebab, dalam asesmennya, pihak P2TP2A menyebut ketiga anak korban tidak mengalami trauma kepada terlapor.

"Ada asesmen dari P2TP2A Luwu Timur yang kami anggap didalamnya ada maladministrasi sehingga tidak objektif dan tidak bisa digunakan sebagai dasar penghentian penyelidikan."

"Kalau disebutkan ketika bertemu dengan terlapor para anak tidak menunjukkan trauma, kalau dari psikolog kami di Makassar, trauma itu tidak selalu jadi respons atau ekspresi dari korban kekerasan seksual," ujar Rezky.

Rezky menyebut, asesmen tersebut berbanding terbalik dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan LBH Makassar.

Dari hasil pemeriksaannya, Rezky mengatakan ketiga anak korban membenarkan kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandungnya.

Bahkan, anak terakhir bisa memperagakan ulang perbuatan ayahnya saat melakukan kekerasan seksual.

Rezky bahkan menyebut, tidak hanya ayah mereka saja, tetapi ada dua orang lain yang juga ikut melakukannya.

Terakhir, Rezky mengatakan kejanggalan lain didapat dari keterangan visum polisi yang menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual pada ketiga anak itu.

Padahal, saat ibu korban memeriksakan ketiga anaknya ke dokter, ada kerusakan di bagian alat vitalnya.

"Terakhir terkait visum, dari keterangan polisi ada dua visum yang dilakukan dan tidak ditemukan tanda-tanda (kekerasan seksual, red)."

"Tetapi dari keterangan dokter yang berbeda, ketika ibu mengambil rujukan berobat, itu dinyatakan ada kerusakan di daerah vagina dan dubur," kata Rezky.

Ia melanjutkan, sang Ibu membawa ketika anaknya ke dokter karena mereka terus menerus mengeluh kesakitan di bagian tersebut.

"Jadi hal-hal ini yang kami anggap janggal dan ini menjadi alasan yang cukup kuat untuk kasus ini dibuka kembali," tegas Rezky.

(Tribunnews.com/Maliana)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar