Selasa, 16 November 2021

Rugi Rp17 Miliar, Nirina Zubir Ditipu Oleh Asisten Rumah Tangga Terkait Penggelapan Surat Tanah

JAKARTA- Kabar kurang mengenakan datang dari  Nirina Zubir. Dia mengaku telah menjadi korban penggelapan surat tanah milik sang ibunda.

Bahkan kerugian yang dialami Nirina Zubir dan keluarga mencapai Rp17 miliar. Mirisnya penggelapan aset tersebut dilakukan oleh asisten rumah tangganya (ART) yang mengurus sang ibu semasa hidup, yang bernama Riri Kasmita.

Istri Ernest Cokelat ini lantas menceritakan kronologi kasus tersebut. Dia menjelaskan sebelum ibunda meninggal dunia, almarhumah sempat meminta tolong pada Riri untuk mengurus aset miliknya yang berupa  surat tanah. Pasalnya, ibu kandung Nirina ini mengira surat tanah miliknya telah hilang.
"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada Asisten Rumah Tangga pada 2009 untuk diurus suratnya," kata Nirina Zubir di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

"Namun alih-alih diurus, surat tersebut disalahkan gunakan dengan mengubah nama kepemilikan," imbuhnya.

Adapun aset milik keluarga besan Nirina ini diketahui berupa enam sertifikat tanah yang diduga digelapkan oleh ART dan suaminya. Dua diantaranya berupa tanah kosong, sementara empat lainnya tanah dengan bangunan. Dua diantaranya pun sudah dijual, lantas empat sisanya digadaikan ke bank

Nirinya menyebut uang dari hasil penjualan tanah tersebut digunakan guna modal bisnis ayam frozen pembantunya. Bahkan, Nirina mengungkapkan kini bisnis ART-nya sudah memiliki lima cabang.

"Diam-diam (surat tanah) ditukar dengan nama mereka. Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam Frozen yg saat ini sudah ada 5 cabang," pungkasnya.

Nirina mengatakan ada lima terlapor dalam kasus ini, tiga diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Tiga tersangka itu adalah Riri Kasmita suaminya yang bernama Edrianto dan pihak notaris yakni PPAT Farida.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar