Selasa, 18 Januari 2022

Kabar Gembira, PNS Pindah ke Ibu Kota Baru Bakal Dapat Tambahan Tunjangan

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat ini tengah mengkaji mengenai pemberian tunjangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang akan pindah ke ibu kota negara (IKN).

Hal ini dilakukan sebagai pertimbangan para PNS harus menyesuaikan diri dengan gaya hidup dan model kerja baru di lokasi ibu kota negara nanti.

"Kalau sampai pada tahap benar-benar pemindahan maka dalam APBN sudah harus dimasukkan mengenai berbagai tambahan tunjangan sebagai konsekuensi dari pemindahan itu," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Selasa (18/1/2022).
Kemudian kata dia, pemerintah akan memastikan agar pendanaan pembangunan IKN ini tidak mengganggu penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi. Sebaliknya, pendanaan pembangunan IKN dirancang agar dapat mendorong terbentuknya pusat pertumbuhan ekonomi baru.

"Penghitungan dan alokasi kebutuhan anggaran akan dilakukan dengan cermat dan hati-hati agar tujuan pembangunan IKN dapat tercapai namun stabilitas dan sustainibilitas keuangan negara tetap terjaga," katanya.

Dia menekankan perhitungan dan pemenuhan kebutuhan anggaran IKN akan tetap sejalan dengan konsolidasi fiskal pascapandemi Covid-19. Artinya, anggaran pembangunan IKN akan disesuaikan dengan kondisi terkini serta kapasitas APBN agar tetap sehat dan seimbang.

“Ini sudah harus dimasukkan dalam desain pada jangka pendek yaitu periode 2022-2024, artinya di tahun 2022 hingga tahun 2024 penanganan Covid, pemulihan ekonomi, penyelenggaraan pemilu, dan IKN semuanya ada di dalam APBN yang akan kita desain, dan pada saat yang sama defisit maksimal 3 persen mulai tahun 2023 akan diupayakan semuanya tetap terjaga,” tegasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar